(Tulisan ini pernah dimuat di Harian Umum Kabar Priangan, edisi 10 Juni 2015)
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Maraknya fenomena prostitusi, sedang menjadi perbincangan di media massa dan berbagai kalangan masyarakat. Saat ini, sebagian remaja wanita secara terang-terangan telah berani menjual harga dirinya kepada para lelaki hidung belang sebagai pemuas nafsu birahi. Dalam menjalankan aksinya, kini dipermudah dengan bantuan teknologi dalam mempromosikan dirinya secara online.
Tata Chubby alias Dedeuh Alfi misalnya, pekerja s3ks komersial (PSK) yang tewas dibunuh oleh teman kencannya. Selain itu, seorang wanita berinisial AA yang diduga sebagai seorang artis yang kini sedang heboh diperbincangkan. Pasalnya, tarif yang dipasang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fenomena yang memprihatinkan tersebut, tentu saja harus segera diantisipasi agar tidak memengaruhi terhadap perkembangan remaja wanita lainnya di belahan nusantara. Tak menutup kemungkinan, para remaja wanita akan tergiur oleh kemudahannya dalam mendapatkan uang. Apalagi, di zaman modern sekarang ini mencari pekerjaan tidaklah mudah. Butuh keterampilan yang memadai agar bisa bersaing dengan pelamar kerja lainnya.
Remaja wanita, ke depannya pasti akan menikah dan berumah tangga, serta akan menjadi seorang ibu. Peran ibu berpengaruh besar terhadap perkembangan anak-anaknya di dalam lingkungan keluarga. Seorang ibu, sosok yang kali pertama dikenal oleh anak-anaknya. Mendidik dan mengajarinya dengan penuh kasih sayang dan perhatian merupakan suatu keharusan baginya. Agar anak-anak kelak bisa tumbuh menjadi seseorang yang memiliki kepribadian baik serta menghormati dan menyayangi orangtuanya.
Namun, apa jadinya jika pada diri seorang ibu telah melekat catatan hitam (pernah menjadi PSK) atau pernah berhubungan dengan seorang lelaki layaknya hubungan suami istri. Hingga akhirnya mengalami kehamilan di luar nikah. Tentunya, hal ini akan menjadi petaka ketika mendidik anak-anaknya meskipun didikannya menuju ke arah yang lebih baik. Pasalnya, tak ada satu orangtua pun yang menginginkan anaknya masuk ke jurang hitam seperti yang telah dialaminya ketika masa remaja.
Peribahasa sunda “uyah tara nétés ka luhur” seringkali terlontar dari masyarakat sekelilingnya ketika melihat kelakuan seorang remaja. Dalam hal ini, baik perilaku positif maupun perilaku negatif yang dilakukan oleh seorang remaja. Akan selalu dikaitkan dengan kehidupan orangtuanya pada masa dulu maupun sekarang. Jika perilaku positif yang dilakukan oleh anaknya, tentunya orangtuanya pun akan terbawa positif dan merasa bangga. Namun sebaliknya, jika perilaku yang dilakukannya negatif maka menjadi keniscayaan akan berdampak buruk dan membuat orangtua malu dan kecewa.
Remaja wanita, ibaratnya bagaikan “telur” yang harus dijaga agar tidak pecah. Maksudnya, jika kesuciannya telah terenggut oleh lelaki yang bukan suaminya atau dilakukannya sebelum menikah. Tidak bisa dikembalikan lagi pada keadaan semula, meskipun dilakukan dengan menggunakan bantuan alat canggih sekalipun.
Oleh karena itu, remaja wanita harus selalu dijaga dari segala bentuk perilaku yang menyimpang. Orangtua, memiliki peranan penting untuk menjaga remaja wanita. Tak ada salahnya jika para orangtua memberlakukan aturan yang ketat bagi remaja wanitanya, bahkan nampaknya menjadi suatu keharusan. Aturan tersebut misalkan, tidak memperbolehkan remaja wanitanya berkeluyuran di malam hari. Meskipun bermainnya dengan teman-teman wanita juga, apalagi jika keluarnya dengan lelaki yang seluk-beluk keluarganya belum dikenal.
Di era modern sekarang ini, tak dapat dimungkiri kita bisa dengan mudahnya menemukan remaja wanita yang sedang berkeluyuran di malam hari. Baik itu di sekitar lokasi penongkrongan, tempat hiburan, atau sedang dibonceng oleh lelaki di jalanan. Miris memang ketika melihatnya, tetapi itulah kondisi yang bisa kita temukan. Terkadang suka berfikir, apakah orangtuanya mengetahui akan semua itu. Ataukah orangtuanya sengaja memberikan ijin terhadap remaja wanitanya untuk berkeluyuran di malam hari? Entahlah.
Yang pasti, kata “gaul” dijadikan sebagai alasan kenapa mereka berkumpul dan berkuluyuran di malam hari. Demi dikatakan anak gaul oleh teman-temannya, tak menutup kemungkinan para remaja saat ini melakukan perlawanan ketika mendapat larangan untuk bergaul. Selain itu, beribu-ribu alasan juga dikeluarkan untuk meyakinkan para orangtuanya agar bisa memberikan ijin untuk bisa keluar malam.
Apapun itu alasannya, disarankan bagi orangtua agar jangan langsung percaya kepada apa yang dikatakan oleh anaknya. Sebaiknya, terlebih dahulu mengecek kebenarannya terhadap teman-teman dekatnya. Lebih baik lagi, jika remaja wanita diantar langsung ke tempat acara yang dimaksud agar bisa terpantau apakah kegiatan yang dilakukannya positif atau tidak.
Ungkapan yang bisa dijadikan sebagai pegangan oleh para orangtua adalah “lebih baik mencegah daripada mengobati”. Jangan sampai terjadi penyesalan di kemudian hari karena perilaku yang tidak diinginkan menimpa anaknya. Jika hal itu terjadi, maka penyesalan akan datang dan masyarakat di sekitarnya akan memandang negatif, bahkan mencemoohkan.
Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menjaga remaja wanita dari segala bentuk tindakan yang tidak diinginkan, yaitu membelikan dan menyuruh untuk mengenakan pakaian yang pantas. Artinya, pakaian yang bisa menutup aurat bukan pakaian yang mengumbar atau memperlihatkan aurat dan menjadi pusat perhatian bagi orang-orang di sekelilingnya. Secara tegasnya, remaja wanita diperkenankan untuk mengenakan pakaian jilbab (muslimah).
Apalagi di Kota Tasikmalaya, Kota yang sempat dikenal dengan julukan Kota Santri. Sudah sepantasnya, jika remaja wanita maupun para ibu yang beragama Islam untuk mengenakan pakaian jilbab saat keluar rumah. Pakaian yang bisa menjaga dirinya dari godaan-godaan atau perilaku di sekitarnya yang bisa membahayakan. Lebih hebatnya lagi, jika pemerintah Kota Tasikmalaya bisa mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan berpakaian yang pantas bagi masyarakatnya, khususnya bagi kalangan wanita.
Dalam hal ini, bukan maksud untuk membatasi hak asasi manusia (HAM) dalam berpakaian. Melainkan, demi menjaga masa depan bangsa yang bermartabat dan berakhlak mulia. Remaja wanita merupakan cikal bakal sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi kemajuan bangsa ke depannya. Perilaku remaja wanita saat ini, bisa dijadikan sebagai cerminan perilaku-perilaku pada generasi yang akan datang. Dengan begitu, marilah bersama-sama menjaga remaja wanita demi terciptanya suatu generasi yang lebih baik dan bermartabat di masa mendatang. Semoga...
Tata Chubby alias Dedeuh Alfi misalnya, pekerja s3ks komersial (PSK) yang tewas dibunuh oleh teman kencannya. Selain itu, seorang wanita berinisial AA yang diduga sebagai seorang artis yang kini sedang heboh diperbincangkan. Pasalnya, tarif yang dipasang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fenomena yang memprihatinkan tersebut, tentu saja harus segera diantisipasi agar tidak memengaruhi terhadap perkembangan remaja wanita lainnya di belahan nusantara. Tak menutup kemungkinan, para remaja wanita akan tergiur oleh kemudahannya dalam mendapatkan uang. Apalagi, di zaman modern sekarang ini mencari pekerjaan tidaklah mudah. Butuh keterampilan yang memadai agar bisa bersaing dengan pelamar kerja lainnya.
Remaja wanita, ke depannya pasti akan menikah dan berumah tangga, serta akan menjadi seorang ibu. Peran ibu berpengaruh besar terhadap perkembangan anak-anaknya di dalam lingkungan keluarga. Seorang ibu, sosok yang kali pertama dikenal oleh anak-anaknya. Mendidik dan mengajarinya dengan penuh kasih sayang dan perhatian merupakan suatu keharusan baginya. Agar anak-anak kelak bisa tumbuh menjadi seseorang yang memiliki kepribadian baik serta menghormati dan menyayangi orangtuanya.
Namun, apa jadinya jika pada diri seorang ibu telah melekat catatan hitam (pernah menjadi PSK) atau pernah berhubungan dengan seorang lelaki layaknya hubungan suami istri. Hingga akhirnya mengalami kehamilan di luar nikah. Tentunya, hal ini akan menjadi petaka ketika mendidik anak-anaknya meskipun didikannya menuju ke arah yang lebih baik. Pasalnya, tak ada satu orangtua pun yang menginginkan anaknya masuk ke jurang hitam seperti yang telah dialaminya ketika masa remaja.
Peribahasa sunda “uyah tara nétés ka luhur” seringkali terlontar dari masyarakat sekelilingnya ketika melihat kelakuan seorang remaja. Dalam hal ini, baik perilaku positif maupun perilaku negatif yang dilakukan oleh seorang remaja. Akan selalu dikaitkan dengan kehidupan orangtuanya pada masa dulu maupun sekarang. Jika perilaku positif yang dilakukan oleh anaknya, tentunya orangtuanya pun akan terbawa positif dan merasa bangga. Namun sebaliknya, jika perilaku yang dilakukannya negatif maka menjadi keniscayaan akan berdampak buruk dan membuat orangtua malu dan kecewa.
Remaja wanita, ibaratnya bagaikan “telur” yang harus dijaga agar tidak pecah. Maksudnya, jika kesuciannya telah terenggut oleh lelaki yang bukan suaminya atau dilakukannya sebelum menikah. Tidak bisa dikembalikan lagi pada keadaan semula, meskipun dilakukan dengan menggunakan bantuan alat canggih sekalipun.
Oleh karena itu, remaja wanita harus selalu dijaga dari segala bentuk perilaku yang menyimpang. Orangtua, memiliki peranan penting untuk menjaga remaja wanita. Tak ada salahnya jika para orangtua memberlakukan aturan yang ketat bagi remaja wanitanya, bahkan nampaknya menjadi suatu keharusan. Aturan tersebut misalkan, tidak memperbolehkan remaja wanitanya berkeluyuran di malam hari. Meskipun bermainnya dengan teman-teman wanita juga, apalagi jika keluarnya dengan lelaki yang seluk-beluk keluarganya belum dikenal.
Di era modern sekarang ini, tak dapat dimungkiri kita bisa dengan mudahnya menemukan remaja wanita yang sedang berkeluyuran di malam hari. Baik itu di sekitar lokasi penongkrongan, tempat hiburan, atau sedang dibonceng oleh lelaki di jalanan. Miris memang ketika melihatnya, tetapi itulah kondisi yang bisa kita temukan. Terkadang suka berfikir, apakah orangtuanya mengetahui akan semua itu. Ataukah orangtuanya sengaja memberikan ijin terhadap remaja wanitanya untuk berkeluyuran di malam hari? Entahlah.
Yang pasti, kata “gaul” dijadikan sebagai alasan kenapa mereka berkumpul dan berkuluyuran di malam hari. Demi dikatakan anak gaul oleh teman-temannya, tak menutup kemungkinan para remaja saat ini melakukan perlawanan ketika mendapat larangan untuk bergaul. Selain itu, beribu-ribu alasan juga dikeluarkan untuk meyakinkan para orangtuanya agar bisa memberikan ijin untuk bisa keluar malam.
Apapun itu alasannya, disarankan bagi orangtua agar jangan langsung percaya kepada apa yang dikatakan oleh anaknya. Sebaiknya, terlebih dahulu mengecek kebenarannya terhadap teman-teman dekatnya. Lebih baik lagi, jika remaja wanita diantar langsung ke tempat acara yang dimaksud agar bisa terpantau apakah kegiatan yang dilakukannya positif atau tidak.
Ungkapan yang bisa dijadikan sebagai pegangan oleh para orangtua adalah “lebih baik mencegah daripada mengobati”. Jangan sampai terjadi penyesalan di kemudian hari karena perilaku yang tidak diinginkan menimpa anaknya. Jika hal itu terjadi, maka penyesalan akan datang dan masyarakat di sekitarnya akan memandang negatif, bahkan mencemoohkan.
Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menjaga remaja wanita dari segala bentuk tindakan yang tidak diinginkan, yaitu membelikan dan menyuruh untuk mengenakan pakaian yang pantas. Artinya, pakaian yang bisa menutup aurat bukan pakaian yang mengumbar atau memperlihatkan aurat dan menjadi pusat perhatian bagi orang-orang di sekelilingnya. Secara tegasnya, remaja wanita diperkenankan untuk mengenakan pakaian jilbab (muslimah).
Apalagi di Kota Tasikmalaya, Kota yang sempat dikenal dengan julukan Kota Santri. Sudah sepantasnya, jika remaja wanita maupun para ibu yang beragama Islam untuk mengenakan pakaian jilbab saat keluar rumah. Pakaian yang bisa menjaga dirinya dari godaan-godaan atau perilaku di sekitarnya yang bisa membahayakan. Lebih hebatnya lagi, jika pemerintah Kota Tasikmalaya bisa mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan berpakaian yang pantas bagi masyarakatnya, khususnya bagi kalangan wanita.
Dalam hal ini, bukan maksud untuk membatasi hak asasi manusia (HAM) dalam berpakaian. Melainkan, demi menjaga masa depan bangsa yang bermartabat dan berakhlak mulia. Remaja wanita merupakan cikal bakal sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi kemajuan bangsa ke depannya. Perilaku remaja wanita saat ini, bisa dijadikan sebagai cerminan perilaku-perilaku pada generasi yang akan datang. Dengan begitu, marilah bersama-sama menjaga remaja wanita demi terciptanya suatu generasi yang lebih baik dan bermartabat di masa mendatang. Semoga...
0 Comments
Post a Comment