Contoh Tulisan Guru Menulis Kabar Priangan - Antisipasi Perilaku Kekerasan di Sekolah
(Tulisan ini pernah dimuat di HU Kabar Priangan "Guru Menulis" (25/09/2015)
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Hasil riset Plan International dan International Center for Research on Womenyang dirilis awal Maret 2015, menyebutkan sekitar 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Selain itu, survei yang dilakukan oleh Latitude News pada 40 negara menyajikan fakta bahwa Indonesia masuk pada peringkat kedua dengan kasus bullying tertinggi di seluruh dunia. Fakta yang sangat mengejutkan bagi kita semua selaku guru dan warga negara Indonesia. Tentunya, hal ini perlu diantisipasi agar kekerasan di sekolah tidak semakin berkelanjutan.
Menurut pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, banyak guru dan kepala sekolah yang diam saja melihat ada bullying (perundungan). Sanksi yang diberikan kepada pelaku, sifatnya hanya sebatas peneguran. Hal ini dikarenakan guru merasa takut untuk memberikan hukuman, walaupun bersifat edukatif. Selain itu, guru juga takut jika di akhir ada penuntutan secara hukum dari yang bersangkutan.
Hasil riset Plan International dan International Center for Research on Womenyang dirilis awal Maret 2015, menyebutkan sekitar 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Selain itu, survei yang dilakukan oleh Latitude News pada 40 negara menyajikan fakta bahwa Indonesia masuk pada peringkat kedua dengan kasus bullying tertinggi di seluruh dunia. Fakta yang sangat mengejutkan bagi kita semua selaku guru dan warga negara Indonesia. Tentunya, hal ini perlu diantisipasi agar kekerasan di sekolah tidak semakin berkelanjutan.
Menurut pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, banyak guru dan kepala sekolah yang diam saja melihat ada bullying (perundungan). Sanksi yang diberikan kepada pelaku, sifatnya hanya sebatas peneguran. Hal ini dikarenakan guru merasa takut untuk memberikan hukuman, walaupun bersifat edukatif. Selain itu, guru juga takut jika di akhir ada penuntutan secara hukum dari yang bersangkutan.
Diakui atau tidak, kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan salah satu bukti telah memudarnya rasa nasionalisme dan kebangsaan saat ini. Sehingga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, menawarkan untuk memasukkan kembali pancasila sebagai pendidikan dasar. Dalam hal ini, Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia.
Artinya, segala kebijakan (aturan) yang ditetapkan oleh pemerintah dan perilaku masyarakat, tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Ironisnya, di sekolah yang dijadikan sebagai tempat untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Pancasila, tidak diajarkan secara khusus tentang pemahaman dan pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari. Hanya sebatas dijadikan sebagai bagian dari mata pelajaran lain, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn).
Padahal, apabila melihat fungsi dan kedudukan pancasila sebagai pedoman hidup. Pancasila harus menjadi mata pelajaran utuh, bukan menjadi bagian dari pelajaran lain yang waktu pengajarannya relatif lebih singkat. Selain itu, agar tidak terjadi kekerasan di sekolah, sejatinya pendidikan pancasila harus didukung oleh nilai-nilai keagamaan. Sekolah harus membiasakan diri untuk melakukan kegiatan keagamaan, seperti Dhuha bersama dan solat dzuhur berjamaah. Di sela-sela kegiatannya, diadakan ceramahan oleh guru-guru yang memahami betul tentang keagamaan.
Penulis berharap, dengan adanya sinergitas antara pendidikan pancasila dan nilai-nilai keagamaan. Tindakan kekerasan yang seringkali terjadi di sekolah bisa segera diantisipasi. Paling tidak, menjadi tindakan preventif dalam menjamurnya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Sehingga, seluruh siswa bisa mengikuti pembelajaran dengan menyenangkan dan saling menghargai antarsesama. Tanpa dihantui oleh adanya rasa untuk saling menyakiti. Semoga...
Artinya, segala kebijakan (aturan) yang ditetapkan oleh pemerintah dan perilaku masyarakat, tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Ironisnya, di sekolah yang dijadikan sebagai tempat untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Pancasila, tidak diajarkan secara khusus tentang pemahaman dan pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari. Hanya sebatas dijadikan sebagai bagian dari mata pelajaran lain, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn).
Padahal, apabila melihat fungsi dan kedudukan pancasila sebagai pedoman hidup. Pancasila harus menjadi mata pelajaran utuh, bukan menjadi bagian dari pelajaran lain yang waktu pengajarannya relatif lebih singkat. Selain itu, agar tidak terjadi kekerasan di sekolah, sejatinya pendidikan pancasila harus didukung oleh nilai-nilai keagamaan. Sekolah harus membiasakan diri untuk melakukan kegiatan keagamaan, seperti Dhuha bersama dan solat dzuhur berjamaah. Di sela-sela kegiatannya, diadakan ceramahan oleh guru-guru yang memahami betul tentang keagamaan.
Penulis berharap, dengan adanya sinergitas antara pendidikan pancasila dan nilai-nilai keagamaan. Tindakan kekerasan yang seringkali terjadi di sekolah bisa segera diantisipasi. Paling tidak, menjadi tindakan preventif dalam menjamurnya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Sehingga, seluruh siswa bisa mengikuti pembelajaran dengan menyenangkan dan saling menghargai antarsesama. Tanpa dihantui oleh adanya rasa untuk saling menyakiti. Semoga...
0 Comments
Post a Comment