Contoh Forum Guru Pikiran Rakyat: Dampak Kebocoran Soal Ujian Nasional
Peulis : Dede Taufik, S.Pd.
Bocornya soal Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMA dan sederajat yang sempat beredar di dunia maya merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan. Bocornya soal tersebut bukan hanya berdampak pada saat ini, melainkan pada masa mendatang. Pada saat ini, integritas nilai kejujuran UN akan dipertanyakan kembali dan nilai yang didapat siswa bisa diragukan. Sementara, pada masa mendatang akan berpengaruh terhadap kemajuan bangsa dan negara.
Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengklaim jika kebocoran soal UN di dunia maya, kurang dari satu persen. Menurutnya, kebocoran terjadi akibat adanya oknum yang sengaja mengunggah 30 paket soal melalui akun Google Drive dengan format PDF. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan satu dari beberapa percetakan resmi yang bekerjasama dengan Kemendikbud yang telah terlibat dalam membocorkan soal.
Di Kota Bandung sendiri, Ombudsman langsung mendatangi Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu. Dengan hasil yang didapat, soal UN tersebut bukan diperuntukkan Kota Bandung tetapi untuk daerah lain.
Sungguh mengkhawatirkan, apabila sebagian siswa yang saat ini mengikuti UN, kemudian melaksanakannya dengan sikap ketidakjujuran atau melalui bantuan kebocoran soal. Hal ini, bisa menjadi potret dalam menggambarkan sikap dan karakter bangsa di masa mendatang. Pasalnya, mereka adalah generasi mendatang yang akan meneruskan roda kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
Jika proses menuju masa depannya dilakukan secara tidak jujur (proses pendidikan), maka ketika nanti dalam meraih keinginannya (pekerjaan). Tidak menutup kemungkinan, akan menghalalkan berbagai cara agar keinginannya bisa tercapai meskipun melalui suap-menyuap.
Kemudian, yang lebih dikhawatirkan lagi adalah jika mereka menjadi pejabat pemerintah. Perilaku ketidakjujuran yang saat ini dilakukan, menjadi cikal bakal perilaku negatif di masa mendatang seperti perilaku korupsi. Perilaku yang merampok uang rakyat, tanpa adanya unsur kekerasan namun mampu menyengsarakan seluruh rakyat di negeri tercinta ini.
Terjadinya kebocoran soal di tahun ajaran ini, sebenarnya tak harus terjadi karena Mendikbud telah menetapkan suatu kebijakan tentang hasil UN. Kebijakan yang tidak lagi menjadikan nilai UN sebagai syarat kelulusan, melainkan sebagai pemetaan sekolah.
Mungkin saja hal itu terjadi, karena nilai UN masih tetap dijadikan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Ambisius dari kebanyakan siswa dan orangtua agar bisa melanjutkan di tempat pendidikan favorit dan bergengsi sangat tinggi. Hal ini, dimungkinkan menjadi pemicu kecurangan dalam pelaksanaan UN di tahun sekarang.
Oleh karena itu, pemerintah harus kembali meninjau ulang fungsi UN sebagai syarat masuk ke jenjang berikutnya. Agar tidak kembali terjadi kecurang-kecurangan dalm pelaksanaan UN berikutnya, termasuk pada kebocoran soal-soal. Sebagai saran penulis misalnya, pemerintah melakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan “testing”. Hal ini akan terlihat lebih bijaksana, karena hasil testing akan lebih terjaga tingkat kemurniannya dan tentunya dilakukan secara transfaran.
Ket : Tulisan ini dimuat di Forum Guru Pikiran Rakyat, 18 April 2015
0 Comments
Post a Comment