Contoh Tulisan Forum Guru Pikiran Rakyat - Pendidikan Sesuai dengan Minat dan Bakat: Berikut ini adalah salah satu tulisan saya yang dimuat di Koran Pikiran Guru pada kolom Forum Guru, dengan judul "Pendidikan Sesuai dengan Minat dan Bakat".
Pendidikan Sesuai dengan Minat dan Bakat
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Setelah membaca tulisan dari Anita Novianti pada Forum Guru Pikiran Rakyat (20/08/2015), tanpa disadari penulis turut merenungkan tentang Kurikulum Pendidikan di sekolah. Pasalnya, Ia menyatakan jika kurikulum yang diterapkan di Indonesia sangat luas karena mencakup semua mata pelajaran. Akan tetapi, tidak berdampak baik bagi siswa yaitu tidak ikut meluasnya ilmu pengetahuan (dangkal). Hal ini diakibatkan oleh keterbatasan siswa dalam menampung dan memahami materi dari seluruh mata pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Sehingga, banyaknya tuntutan yang harus diberikan kepada siswa secara tidak sengaja dapat mematikan potensi anak secara individu. Bisa dikatakan, mereka melaksanakan proses pembelajaran atau pendidikan tidak berdasarkan minat dan bakat. Apalagi, jika kita analisis lebih lanjut lagi tentang pemberlakuan dua kurikulum di Indonesia yakni kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum 2006 (KTSP).
Berdasarkan pendapat sebagian orangtua maupun pemerhati pendidikan, bedanya penggunaan kurikulum antara sekolah percontohan dan non-percontohan merupakan bentuk diskriminasi. Mengapa? Karena sekolah percontohan akan dipandang lebih berkualitas oleh masyarakat, hingga akhirnya mereka enggan atau kurang berminat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah non-percontohan. Tentunya hal itu tidak boleh dibiarkan dan perlu dilakukan dengan segera penyeragamannya yaitu dengan membentuk “satu kurikulum” untuk semua sekolah.
Berbicara tentang pelaksanaan pendidikan yang disesuaikan berdasarkan minat dan bakat siswa. Nampaknya, akan sulit jika dilakukan di sekolah sebagai pendidikan formal, terutama bagi sekolah yang jumlah siswanya banyak. Pasalnya, tak sedikit sekolah yang dalam satu kelasnya terdiri dari 40 bahkan 50 siswa. Sehingga, kecil kemungkinan untuk mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Menjalankan proses pembelajaran secara menyeluruh juga tidak mudah untuk dilakukan, apalagi menjalankan proses pembelajaran secara individu sesuai minat dan bakatnya?
Meskipun begitu, guru sebagai pendidik di sekolah tidak dibenarkan juga jika harus mengabaikan potensi yang dimiliki oleh siswa. Dalam hal ini, guru harus tetap memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada pasal 12 bab V yang mengatur hak peserta didik.
Oleh karena itu, untuk memenuhi hak dari siswa (peserta didik) tersebut. Sekolah harus menghidupkan dan menggiatkan kegiatan ekstrakuriler. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, diharapkan potensi siswa bisa muncul dan diasah sesuai dengan kebutuhan (minat dan bakat). Setidaknya, seluruh siswa secara individu bisa diketahui apa saja minat dan bakatnya sehingga menjadi informasi penting bagi orangtua untuk memudahkan dalam menyalurkan potensi anaknya tersebut.
Secara singkat, orangtua bisa mencari pendidikan di luar sekolah yang berbentuk pendidikan non-formal dengan tepat sebagai penunjang pendidikan anaknya. Misalnya, lembaga kursus dan pelatihan komputer, kursus menjahit, kursus menggambar, dan sebagainya. Bahkan, di era serba teknologi sekarang ini tidak menutup kemungkinan terdapat anak yang berpotensi bisnis yang bisa diarahkan kepada lembaga kursus dan pelatihan bisnis online.
Penulis mengakui, jika pendidikan di sekolah bisa dilaksanakan sesuai dengan minat dan bakat siswa. Akan berpengaruh besar terhadap kemajuan dan kemandirian bangsa di suatu negara. Oleh karena itu, menjadi keniscayaan bagi pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merancang sebuah kurikulum pendidikan yang bisa menggali potensi peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya.
(Tulisan ini pernah dimuat di Forum Guru Pikiran Rakyat, edisi 22/8/2015)
0 Comments
Post a Comment