Contoh Forum Guru Pikiran Rakyat: Darurat Guru SD

Contoh Forum Guru Pikiran Rakyat: Darurat Guru SD

Oleh: Dede Taufik, S.Pd. 
Menurut Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, saat ini Indonesia sangat kekurangan guru, terutama guru Sekolah Dasar (SD). Bahkan, guru SD dinyatakan sedang mengalami kedaruratan. Kekurangan ini terjadi, hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data PGRI, kekurangan guru SD mencapai lebih dari 400 ribu. Data ini diperkirakan akan terus meningkat, seiring bertambahnya guru SD yang memasuki masa pensiun.
Sebagai salah satu lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), tentunya informasi itu sangat mengejutkan. Pasalnya, keberadaan guru SD yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidaklah sedikit. Kenyataannya, dapat dilihat ketika memasuki masa perekrutan CPNS guru. Hampir di setiap kota/kabupaten, pendaftar untuk guru SD selalu membludak dibandingkan dengan guru-guru lainnya.
Tepatnya, Indonesia saat ini bukan kekurangan “guru SD” melainkan kekurangan guru yang berstatus PNS. Yang kami rasakan menjadi PNS sangat sulit, dimulai dari persyaratan ketika melamar CPNS. Dimana setiap pelamar “khusus guru”, diwajibkan untuk melampirkan sertifikat pendidik dan bukan akta mengajar (akta IV). Sementara sepengetahuan penulis, sertifikat pendidik saat ini hanya dimiliki oleh guru yang telah mendapatkan sertifikasi.
Bagi guru (honorer), yang memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik adalah guru yang mengajar di Yayasan. Sementara untuk guru yang mengajar di sekolah negeri, tidak memiliki kesempatan yang sama. Karena, sampai saat ini belum terdapat perguruan tinggi yang berhak mengadakan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dan PPG, direncanakan baru akan dilaksanakan tahun 2016 mendatang.
Sehingga, guru (honorer) pada sekolah di bawah Yayasan dan kebetulan telah memiliki sertifikat pendidik. Mendapatkan peluang sangat besar untuk bisa mengikuti perekrutan CPNS dan melenggang dengan bebas menuju kursi PNS. Dalam hal ini, dikarenakan sedikitnya para pendaftar yang lolos pada verifikasi berkas administrasi.
Data yang dimiliki oleh pemerintah, tentang jumlah guru SD di Indonesia, dikhawatirkan oleh Ketua Umum PGRI tidak tepat secara keseluruhan. Atas dasar kekhawatiran tersebut, Ketua Umum PGRI menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuannya adalah meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan kedaruratan guru SD. Agar mutu pendidikan di Indonesia, bisa secepatnya diperbaiki.
Menurut penulis, pendidikan di SD harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Pasalnya, pembentukan karakter dasar pada siswa berawal dari SD. Apabila sejak SD karakter positifnya tertanam kuat, menjadi bekal bagi siswa dalam melaju ke jenjang berikutnya. Kemudian, mempermudah guru pada jenjang menengah untuk melanjutkan pendidikan karakternya.
Salah satu bentuk perhatian lebih dari pemerintah, misalnya menyediakan guru SD sesuai dengan kebutuhan di sekolah. Tentunya, penyediaan guru yang merata antara di kota maupun di desa dengan kualitas yang sama. Kemudian, menghindarkan diri dari tindakan suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum dalam hal penugasan tempat kerja.
Selain itu, sebagaimana tugas guru honorer memiliki beban yang sama dengan guru PNS. Menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk memberikan gaji (honor) yang layak. Hal itu penting, karena akan memengaruhi terhadap loyalitas dalam menjalankan tugasnya dan nasib generasi mendatang. Apalagi, kenyataan yang saat ini terjadi seringkali terdengar ungkapan “Jika artis dibayar mahal untuk merusak akhlak, sementara guru (honorer) dibayar murah untuk memperbaiki akhlak”. 

Tulisan ini pernah dimuat di Forum Guru Pikiran Rakyat, 26 Maret 2015

0 Comments

Post a Comment