Contoh Tulisan Forum Guru Pikiran Rakyat: Wacana Pengapusan BOS
Oleh: Dede Taufik, S.Pd.
Bantuan Operasional Sekolah yang dikenal dengan istilah “BOS”, diwacanakan akan dihapuskan. Hal itu berdasarkan dari kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang penggunaan dana hibah dan secara otomatis bisa merambat pada dana “BOS”. Wacana tersebut menjadi isu yang berkembang di dunia pendidikan dan pemerintah daerah setempat, karena keberadaan “BOS” sangat membantu sekolah, terutama dalam menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun).
Seperti yang disinyalir dari berita “Pikiran Rakyat”, edisi 7 Januari 2015, yang berjudul “BOS Dihapus Akan Ganggu Sekolah”. Dalam hal ini, tentunya penghapusan dana “BOS” bisa meresahkan masyarakat yang tidak mampu dan para guru honorer yang pembayaran gajinya hanya mengandalkan dana “BOS”. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, harus menyiapkan payung hukum sebagai bentuk aturan alternatif untuk mencegah hilangnya dana “BOS” pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Agus Weliyanto, sebagai Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, menyatakan dirinya sangat keberatan kalau “BOS” di provinsi dan kabupaten/kota hilang, karena konsekuensinya terhadap guru honorer. Nantinya, akan terjadi banyak gangguan terutama pada kinerja guru honorer, kasihan guru-guru honorer karena di “BOS” pusat tidak ada alokasi untuk personil siswa, termasuk honorer.
Berbeda halnya dengan Ineu Purwadewi, sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, yang menyatakan jika anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk biaya pendidikan berupa “BOS”, sekarang dialihkan untuk biaya kesehatan. Hal itu sehubungan dengan pemenuhan kewajiban dalam bidang kesehatan, karena secara keseluruhan anggaran yang disediakan untuk kesehatan belum mencapai sepuluh persen. Hingga akhirnya, perlu disesuaikan dengan mengalihkannya dari anggaran pendidikan di provinsi.
Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat) dan Deddy Mizwar (Wakil Gubernur Jawa Barat). Sebelumnya telah menjanjikan untuk menggratiskan sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan begitu, janji politik tersebut akan menemukan kendala yang besar jika dana “BOS” provinsi dihapuskan. Namun, janji politik itu harus tetap dilaksanakan karena masyarakat sangat mengharapkan dan membutuhkannya.
Apalagi, semenjak terjadinya naik turun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan naiknya harga gas elpiji di awal tahun baru ini, menjadikan masyarakat semakin terbebani. Beban masyarakat akan semakin meningkat, apabila dana “BOS” benar-benar dihapuskan di tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, yang kemudian dialihkan ke bidang kesehatan. Seharusnya, anggaran yang digunakan untuk kesehatan tidak boleh mengganggu anggaran untuk pendidikan karena keduanya merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
Dengan dihapuskannya “BOS”, dikhawatirkan memicu permasalahan baru bagi dunia pendidikan. Masalah itu misalnya, terjadinya penambahan kembali jumlah anak putus sekolah akibat tidak adanya biaya untuk sekolah. Selain itu, semakin terjepitnya nasib guru honorer karena tidak ada lagi sumber dana yang digunakan untuk membayarnya. Bahkan, sekolah pun akan kewalahan dalam memenuhi kebutuhan operasional sekolah karena tidak diperkenankan memungut iuran dari orang tua. Oleh karena itu, dengan melihat pentingnya keberadaan “BOS”, diharapkan wacana penghapusan “BOS” tidak jadi untuk direalisasikan. Semoga…
Tulisan ini dimuat di Forum Guru Pikiran Rakyat, 9 Januari 2015
0 Comments
Post a Comment