Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Tidak semua siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kebanyakan dari mereka hanya menamatkan pendidikan formal sampai ke jenjang SMP (Wajar 9 tahun), terutama di daerah pedesaan.
Pola pikir masyarakat di pedesaan masih belum terbuka. Hal ini diakibatkan oleh faktor ekonomi yang masih rendah. Kebutuhan biaya hidup sehari-hari dalam kondisi tersebut, lebih penting dibandingkan dengan biaya untuk melanjutkan pendidikan.
Oleh karena itu, melihat dari kasus di atas. Tentunya sistem pendidikan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Penyesuaian dilakukan dengan menganilisis karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Untuk melakukan analisa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, pemda setempat dipastikan lebih mengetahui karakteristik dan potensi dari daerah yang dikelolanya.
Setelah diketahui karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Salah satu sistem pendidikan yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut (pendidik).
Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
Mengutip dari Tim Broad-Based Education (2002), mendefenisikan kecakapan hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Dengan adanya pendidikan kecakapan hidup ini, terdapat beberapa keuntungan terutama bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, diantaranya: menggali potensi daerah, menciptakan lapangan kerja dan memajukan daerah sendiri.
Menggali potensi daerah, dilakukan berdasarkan bekal yang didapat dari pendidikan kecakapan hidup. Dengan adanya bekal yang matang, maka akan tercipta lapangan pekerjaan. Sehingga mereka tak perlu lagi merantau ke kota untuk mengadu nasib. Dan apabila hal ini terjadi, pendapatan pemerintah pun akan meningkat serta bisa memajukan daerah sendiri dalam sektor ekonomi.
Melihat pentingnya memiliki kecakapan hidup yang dapat digunakan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Apalagi pada tahun 2010 sampai 2035, Indonesia dianugerahi bonus demografi.
Bonus demografi merupakan keadaan ketika jumlah usia produktif (15-64 tahun), jauh lebih besar dibandingkan dengan usia muda (di bawah 15 tahun) dan lansia (65 tahun ke atas). Jika bonus ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, melalui pendidikan kecakapan hidup. Dapat diduga pada masa ini akan terjadi banyak pengangguran. Karena, banyak usia produktif yang tidak produktif akibat tidak memiliki kecakapan hidup. 

Ket : Tulisan ini dimuat di Guru Menulis Republika, 3 Juni 2014
Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Ciptakan Pendidikan Antigaptek

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Ciptakan Pendidikan Antigaptek

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Ciptakan Pendidikan Antigaptek
Penulis: Dede Taufik, S.Pd.
Tak bisa dipungkiri lagi meski zaman telah modern, masih banyak ditemukan pendidik yang gagap teknologi (gaptek). Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menciptakan pendidikan anti gaptek melalui pelatihan melek teknologi secara merata kepada pendidik yang bekerja di kota maupun desa.
Disadari atau tidak, berkembangnya teknologi bisa mempermudah tugas pendidik dalam mengantarkan siswa-siswinya menuju generasi yang berprestasi dan berkualitas. Berprestasi disini tentu saja berhubungan dengan kemampuan kognitif, sementara berkualitas berhubungan dengan kemampuan afektif dan psikomotorik peserta didik.
Menurut taksonomi Bloom, kemampuan kognitif menekankan pada aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berfikir. Kemampuan afektif berisi perilaku-perilaku yang menekankan pada aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan penyesuaian diri. Sementara kemampuan psikomotorik berkaitan dengan keterampilan (skill) seseorang.
Menciptakan pendidikan anti gaptek tidaklah sulit, namun belum tentu mudah. Pasalnya, harus didukung oleh fasilitas yang memadai seperti tersedianya komputer dan jaringan internet. Bagi sekolah yang domisilinya di perkotaan memang tidaklah sulit, asal ada kemauan dari kepala sekolah selaku pimpinan dan mengajak semua pendidik di sekolah tersebut untuk mewujudkan pendidikan anti gaptek. Beda halnya dengan di pedesaan, karena akses jaringan internet masih terbatas dan tempat kursus komputer juga masih sangat minim.
Keunggulan lain dari diciptakannya pendidikan anti gaptek ini adalah mempermudah pendidik dalam membuat dan melaporkan administrasi. Sampai saat ini, pembuatan laporan administrasi masih banyak yang menggunakan tulisan tangan, baik itu pembuatan RPP (Rencana Pelaksanan Pembelajaran), alat evaluasi seperti soal ulangan maupun soal latihan, dan hasil evaluasi, khususnya di sekolah pedesaan.
Sesungguhnya, apabila telah tercipta pendidikan anti gaptek di semua instansi pendidikan secara merata akan mempermudah dan mempercepat akses informasi dari pusat maupun sebaliknya, sehingga pemanfaatan waktu bisa lebih efisien. Misalnya, pengiriman laporan dari sekolah ke dinas pendidikan lebih efektif memanfaatkan email dibandingkan dengan langsung datang ke kantor dinas. Apalagi jika jaraknya yang terlalu jauh hingga membutuhkan waktu dua atau tiga jam. Begitupun sebaliknya, informasi dari dinas pun akan cepat sampai ke sekolah tanpa harus menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.
Beruntunglah bagi sekolah yang masih diberi kesempatan untuk menjalankan kurikulum 2013, karena di dalam kurikulum tersebut pembelajarannya berbasis teknologi. Pendidik yang masih gaptek juga masih diberi kesempatan untuk terus mempelajari teknologi, karena ada pepatah yang mengatakan "kita bisa karena biasa". Namun, bagi sekolah yang diintruksikan kembali lagi ke Kurikulum 2006 (KTSP) juga jangan berkecil hati untuk terus mempelajari teknologi karena saat ini teknologi sudah menjadi kebutuhan.
Penulis berharap, dengan terwujudnya pendidikan yang melek terhadap teknologi. Bisa mempermudah pendidik menyelesaikan tugas administrasi, serta mewujudkan generasi berprestasi dan berkualitas di masa mendatang. Semoga...

Ket : Tulisan ini dimuat di Guru Menulis Republika, 26 Desember 2014
Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Antisipasi Bonus Demografi

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Antisipasi Bonus Demografi

Contoh Tulisan Guru Menulis Republika: Antisipasi Bonus Demografi
republika
Antisipasi Bonus Demografi
Penulis: Dede Taufik, S.Pd.
Indonesia pada tahun 2010-2035 diberikan hadiah bonus demografi. Apakah bonus tersebut dapat dimanfaatkan sebagai anugerah atau bahkan sebaliknya menjadi musibah? Bonus demografi merupakan keadaan ketika jumlah usia produktif (15-64 tahun), jauh lebih besar dibandingkan dengan usia muda (di bawah 15 tahun) dan lansia (65 tahun ke atas).
Kurikulum 2013, merupakan salah satu terobosan dalam mengantisipasi bonus demografi. Salah satu alat yang digunakan, yaitu kurikulum berbasis kreativitas. Implementasi ini merupakan langkah tepat, karena dapat menciptakan peserta didik yang mampu berinovatif dan berkreatif.
Inovatif, dapat diartikan sebagai peserta didik yang mampu menemukan ide-ide baru. Ide baru tersebut merupakan cikal bakal terwujudnya perubahan besar yang dapat membawa diri dan lingkungan menjadi lebih baik. Sedangkan kreatif, memberikan arti bahwa peserta didik mampu mengaplikasikan ide baru tersebut dengan sentuhan menarik dan berbeda dengan yang lainnya, sehingga tercipta daya tarik tersendiri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak terlepas dari peran guru sebagai pelaksana di sekolah. Guru harus berkualitas dan merata. Guru berkualitas, maksudnya guru yang dapat menciptakan peserta didik inovatif dan kreatif. Disamping itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya guru bisa menjiwai 3 pilar pendidikan yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara, yakni ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun kasro, dan tut wuri handayani.
Merata, maksudnya terjadi keseimbangan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan, baik untuk di daerah pedesaan maupun perkotaan. Jangan sampai terjadi penumpukan di salah satu sekolah sedangkan di sekolah lain mengalami kekurangan, terutama di pedesaan.
Guru sebagai pelaksana kurikulum 2013 ini, tentunya harus mengetahui dengan pasti. Bukan hanya sekedar mengetahui saja, melainkan harus memahami segala bentuk, isi, dan cara penerapannya. Dengan begitu, tujuan dari kurikulum berbasis kreativitas ini akan tersampaikan dengan sangat jelas dan tujuan pembelajaran pun akan tercapai dengan baik.
Mengutip dari pengakuan Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Mohammad Nuh saat Talkshow di Surabaya bertajuk "Kurikulum 2013 implementasinya dalam pendidikan berbasis karakter, multi talent dan entrepreneurship", perubahan kurikulum mendapatkan kritikan dari banyak pihak. "Namun kami lebih memilih mengambil resiko membenahi kurikulum walaupun harus menahan berbagai kritikan tajam, dibandingkan mengorbankan masa depan puluhan juta anak-anak Indonesia."
Kritikan tersebut merupakan hal wajar karena seringkali kurikulum berubah-ubah, padahal kurikulum lama pun belum diaplikasikan secara benar di lapangan. Mulai dari kurikulum CBSA, KBK, kurikulum 2006 (KTSP), hingga sekarang terbentuk kurikulum baru, yakni kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap, hal ini terlihat dengan adanya beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan di tahun pelajaran 2013/2014. Tahapan tersebut merupakan langkah awal, sambil mempersiapkan ketersediaan buku sumber dan buku penunjang, serta mempersiapkan kemampuan guru.
Bonus demografi yang saat ini harus dijalani dengan serius dan cermat. Karena jika tidak, maka Indonesia harus siap-siap menerima dampak negatif yang ditimbulkannya. Mulai dari terjadinya pengangguran di usia produktif, kemiskinan yang akan semakin meningkat, dan tindakan kriminal yang dimungkinkan imbas dari pengangguran dan kemiskinan.
Tentunya, jika hal itu tak ingin terjadi. Pemerintah harus menyosialisasikan bonus demografi ini kepada masyarakat secara tepat sasaran. Agar masyarakat mengetahui dan memahami dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan oleh bonus demografi,  terutama bagi masyarakat di pedesaan.
Apabila masyarakat telah memahami dampak bonus demografi ini, akan mempermudah pemerintah untuk mengajak masyarakat bekerjasama. Dengan adanya jalinan kerjasama kuat dan saling mendorong antara pemerintah dan masyarakat, salah satunya kerjasama di bidang pendidikan akan menjadikan bonus demografi ini menjadi bonus yang luar biasa. Menjadikan Indonesia lebih maju dan sejahtera. Insya Alloh...

Tulisan ini dimuat di Guru Menulis Republika, 19 Mei 2014
Contoh Guru Menulis di Republika - Kurikulum 2013 yang Kurang Beruntung

Contoh Guru Menulis di Republika - Kurikulum 2013 yang Kurang Beruntung

Contoh Guru Menulis di Republika - Kurikulum 2013 yang Kurang Beruntung: Berikut ini adalah arsip tulisan saya yang dimuat di Koran Republika pada Kolom Guru Menulis yang berjudul Kurikulum 2013 yang Kurang Beruntung. 

Guru menulis
Guru Menulis Republika
Kurikulum 2013 yang Kurang Beruntung

Kalimat yang cocok diungkapkan untuk menggambarkan nasib Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang kurang beruntung. Ketidakberuntungannya diakibatkan karena terlahir pada masa transisi penggantian kabinet pemerintahan SBY dan Jokowi. Apabila dahulu, kurikulum 2013 tersebut diunggul-unggulkan sebagai kurikulum hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya (KTSP) untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks dan sebagai bentuk antisipasi bonus demografi. 

Dengan menitik beratkan pada tujuan untuk mendorong peserta didik agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan sendiri tentang apa yang mereka peroleh dalam pembelajaran.

Namun, setelah pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kurikulum ini dinilai sebagai kurikulum yang diterapkan secara tergesa-gesa sebelum digarap dengan matang hingga akhirnya dihentikan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Anies Baswedan, sebagai Mendikbud yang baru kalau penerapan Kurikulum 2013 tidak diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan dan substansinya tidak jelas serta tidak terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, melalui rekomendasi dari tim evaluasi implementasi kurikulum, maka kurikulum 2013 pun secara resmi dihentikan dan kembali pada KTSP, terutama bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakannya selama satu semester.

Penghentian ini mendapatkan reaksi dari mantan Mendikbud, Mohammad Nuh, sebagai penggagasnya yang mengkritisi dengan menilai jika kebijakan yang dilakukan oleh Mendikbud yang baru itu merupakan langkah mundur. Menurutnya, “kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi” (republika.co.id).

Meskipun Kurikulum 2013 mendapat pembelaan dari mantan Mendikbud tersebut, namun apa boleh dikata nasi telah menjadi bubur karena Permen penghentian Kurikulum 2013 telah ditandatangani. Dengan begitu, kurikulum 2013 akan menjadi sebuah kenangan karena kehadirannya yang terlalu singkat dan akan digantikan kembali oleh kurikulum sebelumnya yang dulu pernah didahului. Padahal, keberadaannya belum juga dipahami dengan jelas oleh para praktisi pendidikan sebagai pelaksana pembelajaran di sekolah tentang maksud dan tujuan penerapan kurikulum tersebut.

Semenjak adanya isu penghentian Kurikulum 2013 sampai benar-benar dihentikan secara resmi melalui Permen, pembahasan kurikulum menjadi hal yang menarik di kalangan guru. Terjadinya pro dan kontra di kalangan guru sendiri terhadap penghentian Kurikulum 2013, dengan saling memberikan berbagai alasan-alasan untuk memperkuat argumentasinya masing-masing.

Menyimpulkan dari hasil diskusi kecil bersama teman-teman se-profesi dari berbagai sekolah tersebut, penulis memprediksikan kalau Kurikulum 2013 akan tetap dilaksanakan oleh beberapa sekolah meskipun telah dihentikan. Alasannya, karena tanggung telah membeli buku Kurikulum 2013 untuk satu tahun ajaran dan untuk menghindari kekacauan dalam administrasi di sekolah.

Selain itu, bagi guru yang telah bersertifikasi melalui penerapan Kurikulum 2013 di sekolah merasa sangat diuntungkan, terutama untuk guru SMP dan SMA karena kewajiban untuk memenuhi jumlah jam mengajar bisa terpenuhi. Sehingga hal itu bisa memperlancar terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru. Beda halnya dengan KTSP, mereka harus mencari kekurangan jam mengajar di sekolah lain agar kewajibannya bisa terpenuhi. Jika tidak, tunjangan sertifikasi pun akan tersendat oleh jumlah jam yang tidak terpenuhi. Padahal mencari sekolah yang membutuhkan tidaklah mudah, karena setiap sekolah sama-sama membutuhkan untuk memenuhi kewajibannya.

Menurut hemat penulis, alangkah lebih baiknya apabila Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan selama satu tahun ajaran 2014/2015, agar tidak terjadi kebingungan bagi guru sebagai pelaksana di sekolah. Masalah nanti ke depannya, mau kembali ke KTSP ataupun membuat kurikulum yang baru lagi itu bisa dipersiapkan dalam waktu tenggang selama satu semester. Namun, hal tersebut diserahkan kembali kepada Kemdikbud yang berwenang dan lebih memahami sepenuhnya terhadap kurikulum yang dibutuhkan di sekolah. Kami sebagai guru mempercayakan sepenuhnya terhadap Mendikbud dan meyakini jika keputusan yang diambil merupakan langkah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Semoga…

Penulis: Dede Taufik, S.Pd.
Ket : Tulisan ini dimuat di Guru Menulis Republika, 12 Desember 2014
Contoh Guru Menulis di Republika - BOS dan Wajar Dikdas

Contoh Guru Menulis di Republika - BOS dan Wajar Dikdas

Contoh Guru Menulis di Republika - BOS dan Wajar Dikdas: Berikut ini adalah arsip tulisan saya yang dimuat di Koran Republika pada Kolom Guru Menulis yang berjudul BOS dan Wajar Dikdas. 

Contoh Guru Menulis di Republika - BOS dan Wajar Dikdas

BOS dan Wajar Dikdas

Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun bisa berjalan lancar berkat adanya anggaran pendidikan berupa BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Jumlah angka putus sekolah yang diakibatkan dari tidak adanya biaya, bisa diminimalisir oleh dana BOS yang membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua. Namun, apa jadinya jika dana BOS tersebut dihapuskan?

Berdasarkan isu yang berkembang, rencananya dana BOS tersebut akan dihapuskan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang kemudian akan dialihkan untuk kebutuhan kesehatan. Alasannya, karena anggaran kesehatan masih minim sehingga mengalihkan dari anggaran dana pendidikan yang diperuntukkan untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Padahal, apabila kita analisis secara seksama, kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat tidak dapat dipisahkan. Keduanya, merupakan hal mendasar yang dibutuhkan sehingga harus menjadi jaminan utuh dari pemerintah. Seharusnya, pemenuhan kewajiban akan kesehatan tidak serta merta diambil dari anggaran pendidikan yang selama ini telah dijalankan.

Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk menghapuskan dana BOS adalah darurat pendidikan yang saat ini sedang terjadi, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Tentunya, melihat pendidikan yang saat ini sedang darurat, kemudian pemerintah menghapuskan dana BOS bukan merupakan pilihan yang bijak.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sejatinya harus memberikan kebajikan bagi semua masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang atau tidak mampu. Akibat dari kebijakan ini, dikhawatirkan bisa memengaruhi terhadap pencapaian Wajar Dikdas di masa mendatang, yaitu terjadinya kembali anak putus sekolah karena para orang tua tidak mampu membiayai sekolah anaknya.

Selain itu, faktor lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan adalah bonus demografi yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia. Jangan sampai, karena penghapusan BOS kemudian berakibat pada terjadinya putus sekolah dan menjadikan demografi tersebut bukan sebagai bonus, melainkan sebaliknya yaitu petaka demografi.

Besar harapan, supaya pemerintah tidak serius untuk menghapus dana BOS bagi provinsi dan kabupaten/kota, serta tetap menjalankan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Keberadaan BOS sangat dirasakan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan pendidikan di sekolah, tak terkecuali oleh guru honorer. Sehubungan guru honorer mendapatkan upah atau gaji, tiada lain adalah hasil alokasi dari dana BOS tersebut. Jika dihapuskan, lalu bagaimana dengan gaji guru honorer?

Diakui atau tidak, guru honorer bisa memberikan sumbangsih yang besar terhadap pencapaian Wajar Dikdas. Mengapa? Karena mereka ikut berperan seperti layaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas untuk mengajar dan mendidik, terutama bagi sekolah yang kekurangan guru. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan yang serius bagi pemerintah, kecuali apabila pemerintah bersedia untuk mengalokasikan dana khusus bagi gaji guru honorer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Oleh: Dede Taufik, S.Pd.
Tulisan ini dimuat di Guru Menulis Republika, 12 Januari 2015.