Contoh Opini Galamedia: Selamatkan Generasi Bangsa

Contoh Opini Galamedia: Selamatkan Generasi Bangsa

Contoh Opini Galamedia: Selamatkan Generasi Bangsa 
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
NadiGuru-Saat ini, warga masyarakat diresahkan oleh aksi komplotan begal yang disertai dengan kekerasan dan senjata tajam. Aksi ini, menjadi momok menakutkan di jalanan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek. Berdasarkan informasi dari beberapa media, sebagian para komplotan begal masih berada di usia ABG atau remaja. Hal ini, tentunya harus menjadi bahan pemikiran bagi kita bersama untuk segera mengantisipasi dan mencegah aksi tersebut berkelanjutan. Sejatinya, para remaja merupakan generasi bangsa sebagai aset paling berharga untuk kemajuan pada masa mendatang.
Harus diakui, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan. Dimana, beliau menyatakan bahwa sistem pendidikan Indonesia sekarang ini dinilainya ada yang salah. Pendidikan itu ada tiga aspek, yaitu aspek keluarga, aspek sekolah, dan aspek lingkungan. Jadi, pendidikan bukan sama dengan sekolah, melainkan harus mencakup aspek ketiga-tiganya (Kompas, 2/3/2015).
Pada dasarnya, penulis sependapat dengan apa yang dinyatakan oleh Wakil Presiden tersebut. Kenyataannya, memang masih kebanyakan orang memandang bahwa sekolah adalah satu-satunya wahana untuk pendidikan. Sehingga, para orangtua memercayakan sepenuhnya perkembangan anaknya terhadap sekolah. Ketika muncul suatu permasalahan, sekolah menjadi sasaran yang disalahkan karena dianggap tidak bisa mendidik anaknya.
Padahal, apabila mengkalkulasikan waktu efektifitas di sekolah hanya menghabiskan waktu sekitar lima hingga enam jam, terkecuali sekolah fullday bisa mencapai sembilan jam. Dengan begitu, waktu yang tersisa bagi siswa kebanyakannya berada dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Tak adil, apabila menjadikan sekolah sebagai kambing hitam atas terjadinya kenakalan remaja, khususnya dalam aksi komplotan begal. Pasalnya, lingkungan yang lain pun turut serta memengaruhi perkembangan siswa.
Namun, bukan berarti sekolah juga harus mencuci tangan atas peristiwa yang sangat mengkhawatirkan ini. Alangkah bijaknya, apabila sekolah lebih merekatkan diri menjalin hubungan harmonis dengan para orangtua dan tokoh masyarakat. Saling memberikan informasi, bisa menjadi suatu alternatif untuk mencegah tumbuh kembangnya kenakalan remaja. Dalam hal ini, ketiga aspek pendidikan saling melakukan kerjasama untuk menyelamatkan generasi bangsa yang kian hari semakin mengkhawatirkan.
Apabila dianalisis, pernyataan dari Wakil Presiden tersebut berkenaan dengan aspek pendidikan. Sebenarnya sejalan dengan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Dimana, Ki Hajar Dewantara menyebutnya sebagai tripusat pendidikan. Pertama, lingkungan keluarga yang dipandang sebagai pendidikan yang pertama dan utama bagi seorang anak. alasannya, sebelum anak mengenal lingkungan yang lain. Terlebih dahulu, anak dibesarkan dan dikembangkan karakteristiknya dalam lingkungan keluarga oleh kedua orangtuanya.
Orangtua yang membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang, pasti akan terlihat berbeda dengan orangtua yang membesarkannya dengan kekerasan. Pasalnya, masa anak-anak disebut sebagai masa golden age (masa keemasan). Artinya, pada masa ini anak akan cepat menangkap apa yang diberikan oleh lingkungan sekitar. Tentunya, dengan cara memperhatikan apa yang mereka lihat dan mereka dengar, kemudian melakukan peniruan sebagai suatu kebenaran baginya.
Celakanya, apabila rangsangan yang mereka dapatkan berupa kekerasan di waktu kecil. Mereka, bisa tumbuh menjadi seseorang yang kasar dan susah diatur ketika menginjak remaja. Oleh karena itu, orangtua jangan merasa heran apabila mendapatkan anak yang menjadi kasar dan susah diatur ketika remaja. Akan tetapi, harus melakukan introfeksi diri tentang perilaku-perilaku yang telah ditularkan kepada anak mereka sewaktu masih berada dalam masa usia keemasan. Setelah itu, barulah melakukan pendekatan-pendekatan kepada anak sebagai upaya pencegahannya.
Disadari atau tidak, kenakalan remaja bisa terjadi akibat hubungan antara anak dan orangtua yang tidak harmonis. Apalagi, bagi anak-anak yang mengalami broken home dan luput dari perhatian kedua orangtuanya. Mereka akan mencari bentuk eksistensi diri, memperlihatkan bahwa mereka sebenarnya ada dan ingin mendapatkan perhatian. Sayangnya, hanya sedikit dari eksistensi diri mereka yang mengarah pada hal-hal positif, seperti menjadi siswa berprestasi di sekolah. Kebanyakannya, mengarah pada hal-hal negatif seperti kenakalan remaja yang saat ini menjadi buah bibir dari kalangan masyarakat dan media massa.
Kedua, lingkungan sekolah yang dijadikan sebagai lembaga pendidikan formal. Dengan didasari oleh tanggung jawab formal kelembagaan, tanggung jawab keilmuan, dan tanggung jawab fungsional. Untuk memperlancarkan tanggung jawab sekolah tersebut, diperlukan guru yang berkualitas dan profesional. Guru yang mampu mendidik seluruh siswanya menjadi manusia yang memiliki akhlak mulia dan beriman, serta taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Selain itu, guru juga harus piawai dalam mengajar untuk menjadikan seluruh siswanya memiliki kompetensi akademik (kognitif) sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masa kini.
Idealnya, dalam menjalankan tugasnya tersebut guru bertindak layaknya sebagai orangtua kedua bagi siswa setelah kedua orangtuanya. Mendidik dan mengajar, dengan rasa penuh kasih sayang dan kecintaan, serta memberikan perhatian secara menyeluruh terhadap siswa. tanpa membedakan anak cerdas maupun anak lamban belajar, anak orang kaya maupun miskin, dan anak pejabat maupun masyarakat biasa. Semuanya adalah sama, siswa yang perlu mendapatkan perhatian dan bimbingan secara intensif dari guru.
Ketiga, lingkungan masyarakat sebagai pendidikan di luar pendidikan keluarga dan sekolah. Lingkungan ini, bisa memberikan pengaruh yang bersifat positif maupun negatif terhadap perkembangan seseorang. Pengaruh positif, yaitu pengaruh yang mengarah pada kebaikan dirinya dan juga orang lain. Sementara pengaruh negatif, yaitu pengaruh yang mengarah pada hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan juga orang lain. Dalam hal ini, memilih lingkungan bergaul bagi seseorang merupakan suatu keharusan. Bukan untuk membeda-bedakan teman dalam bergaul, melainkan menyelamatkan diri dari perilaku-perilaku yang tidak diinginkan. Apalagi, perilaku tersebut bisa membawanya berurusan dengan jalur hukum seperti kenakalan remaja dalam bentuk aksi komplotan begal.
Banyak hal lingkungan masyarakat yang bisa memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan seorang anak (pelajar). Lingkungan itu diantaranya, Jurnalistik pelajar, Ikatan Remaja Masjid (Ikrema), Pramuka, dll. Semuanya, bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa agar bisa menemukan jati dirinya. Untuk saling menghargai antarsesama dan mengembangkan potensi kepribadianya.
Dengan terjalinnya hubungan harmonis dan saling memberi dukungan antara ketiga aspek pendidikan atau tripusat pendidikan tersebut. Diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan generasi bangsa dari perilaku-perilaku yang tidak diinginkan. Sehingga, pada masa mendatang generasi bangsa Indonesia akan mampu membawa negeri tercinta ini menuju negeri yang dihormati dunia. Kemudian, menjadi kado terindah dalam peringatan seratus tahun Indonesia merdeka pada 2045 mendatang. Semoga... 

Ket : Tulisan ini dimuat di Opini Galamedia, 9 Maret 2015 
Contoh Opini Galamedia: Mengembalikan Citra Guru

Contoh Opini Galamedia: Mengembalikan Citra Guru

Contoh Opini Galamedia: Mengembalikan Citra Guru
Citra Guru
Citra Guru

Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Filosofi bangsa Jawa telah berhasil menerjemahkan arti guru dan tersebar luas di berbagai kalangan adalah digugu dan ditiru. Dua kata yang sederhana, namun memiliki makna sangat mendalam. Bagi siapapun yang bercita-cita ingin menjadi guru, sebaiknya terlebih dahulu menghayati dan memahami makna tersebut. Pasalnya, profesi guru tidak bisa diisi oleh sembarang orang karena berhubungan dengan masa depan bangsa.
Diakui atau tidak, saat ini citra guru perlahan-lahan mulai terkikis. Materialistis menjadi salah satu penyebab mengikisnya citra guru. Apalagi, semenjak terjadinya peningkatan kesejahteraan guru dengan adanya tunjangan sertifikasi. Berbagai cara seringkali ditempuh untuk mendapatkan sertifikasi, meskipun tak sedikit para oknum bermain curang dalam melancarkan ambisinya.
Lebih parahnya berdasarkan isu yang berkembang, langkah awal yang ditempuh untuk menjadi guru (pegawai negeri sipil) oleh sebagian orang melalui jalan suap-menyuap. Hal ini secara jelas, telah mencedrai citra guru dari awal mula menitikan karirnya sebagai seorang guru. Logikanya, bagaimana nanti bisa menciptakan siswa yang mampu menjunjung tinggi asas kejujuran? Sementara dirinya sendiri memulai karir dari sebuah kebohongan.
Saat ini, nilai sebuah kejujuran sangatlah berharga. Bukan dari besarnya materi yang harus dikeluarkan, tapi imbas dari ketidakjujuran tersebut. Kasus yang membingungkan kita saat ini misalnya, versus antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri). Kedua-duanya merupakan penegak hukum, yang dituntut memegang teguh kejujuran. Namun, saling menggugat kesalahan antara yang satu dengan yang lainnya.
Masalah karakter kejujuran, penciptaannya tidak terlepas dari peran guru di sekolah terutama pada jenjang pendidikan dasar (SD). Pada usia ini, diyakini sebagai masa pencarian jati diri dengan mengamati perilaku dari orang-orang yang berada di sekelilingnya. Kemudian, menirunya sebagai sebuah perilaku yang dianggapnya benar. Celakanya, jika yang berhasil ditiru oleh siswa adalah sebagian besar dari perilaku negatif.
Perilaku guru yang salah kaprah dalam aspek kejujuran, misalnya membiarkan siswa menyontek. Selain itu, upaya oknum guru dalam meluluskan siswanya pada Ujian Nasional (UN) dengan memberikan contekan jawaban. Keliatannya sepele, bahkan dianggap sebagai kebiasaan yang dilakukan secara terorganisir dengan dalih ingin membantu siswa demi masa depannya.
Padahal sebenarnya, kalau kita berfikir dengan menggunakan akal sehat. Justru itu dengan sengaja telah menjerumuskan siswa ke dalam lubang kehancuran. Jangka pendeknya, siswa akan bersikap leha-leha untuk mempelajari materi yang akan diujikan. Sementara jangka panjangnya, mendidik siswa untuk berperilaku curang dalam menyelesaikan suatu permasalahan di masa depan.
Ilustrasi di atas, hanya sebagai gambaran kecil telah mengikisnya citra guru yang didasarkan dari isu-isu yang berkembang. Terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, citra guru harus tetap dikembalikan kepada citra yang sesungguhnya yaitu sesuai makna filosofi digugu dan ditiru. Tentunya pengembalian ini bukanlah oleh profesi lain, melainkan oleh kita sendiri sebagai seseorang yang berprofesi guru.
Upaya yang bisa ditempuh untuk mengembalikan citra guru adalah dengan menerapkan tiga pilar pendidikan yang pernah dicetuskan oleh Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Ketiga pilar yang dimaksudkan, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Secara sederhananya, guru bertindak untuk meneladani, membimbing, dan memotivasi siswa.
Meneladani, berhubungan dengan perilaku guru yang patut digugu dan ditiru baik dari segi ucapan, pakaian, maupun perbuatan. Dalam hal ini, seorang guru harus menjadi figur yang kelihatannya sempurna di hadapan siswa. Sebagai seorang figur, tentunya tidak diperbolehkan berperilaku menyimpang dari aturan agama maupun negara. Meskipun, tidak ada satu pun manusia yang sempurna. Sudah menjadi keharusan bagi guru, untuk selalu menyembunyikan hal-hal yang negatif pada dirinya dan tidak pernah sekali-kali menunjukkan di hadapan siswa. Pasalnya, jika hal itu terjadi bisa ditiru oleh siswa dan diaplikasikan oleh siswa di dalam kehidupan sehari-harinya.
Membimbing, berhubungan dengan permasalahan siswa. Dimana, hampir di semua kelas dan jenjang pendidikan pasti terdapat siswa yang bermasalah. Artinya, tidak seluruh siswa memiliki kecerdasan yang sama dengan perilaku yang sama pula. Suatu kewajaran, apabila ditemukan siswa dengan kecerdasan di bawah rata-rata atau lambat belajar. Disinilah peran guru diperlukan, untuk memberikan bimbingan kepada siswa tersebut. Meskipun, harus dilakukan di luar jam pelajaran. Selain itu, apabila terdapat siswa yang berperilaku menyimpang. Guru, harus dengan sigap mengarahkan dan membimbingnya hingga bisa kembali ke perilaku sesuai dengan yang diharapkan.
Memotivasi, berhubungan dengan mental siswa. Pada hakekatnya, motivasi dibedakan menjadi dua, yaitu motivasi yang berasal dari dalam diri siswa (intern) dan motivasi dari luar (ekstern). Terdapat beberapa cara untuk menumbuhkan motivasi. Pertama, pemberian hadiah bagi siswa yang berprestasi dengan catatan hadiahnya tidak harus mahal, tetapi mampu memberikan kesan positif. Kedua, pemberian pujian bagi siswa yang berhasil menyelesaikan tugas dengan baik. Sebagai contoh, Bagus sekali gambarnya Nak! Meskipun hanya satu kalimat, tetapi dapat memberikan penguatan positif bagi siswa. Ketiga, menerapkan hukuman bagi siswa yang nakal atau mendapatkan nilai jelek, tentunya bersifat mendidik bukan maksud untuk mempermalukan siswa, misalnya membuat artikel dan mengarang pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Penulis berharap, dengan kembalinya citra guru sesuai dengan fitrahnya. Profesi guru, akan kembali dihormati dan dihargai oleh yang lainnya. Seperti yang telah diungkapkan oleh Mendikbud, Anies Baswedan yang menyatakan bahwa profesi guru adalah suatu kehormatan. Dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk mengistimewakan seorang guru. Karena berkat adanya guru, bisa tercipta profesi-profesi lainnya. Begitu pula dengan guru sendiri, harus bisa menjaga kehormatan dari profesi yang terhormat itu dengan menjadikan diri sebagai figur yang layak untuk digugu dan ditiru. Semoga... 
Contoh Opini Galamedia: K3jahatan S3ksual Terhadap Anak

Contoh Opini Galamedia: K3jahatan S3ksual Terhadap Anak

Contoh Opini Galamedia: Kejahatan S3ksual Terhadap Anak

Penulis : Dede Taufik, S.Pd. 
NadiGuru-Tahun 2014, menjadi tahun yang memprihatinkan bagi anak-anak. Mengapa tidak? Di tahun tersebut, kejahatan terhadap anak secara nasional telah menuju pada puncaknya. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sejak tahun 2010 hingga 2014, sekitar 21.669.797 kasus terjadi pelanggaran terhadap hak anak. Dari keseluruhan, sebagian besar adalah kejahatan s3ksual yaitu sekitar 42 hingga 58 persen.
Latar belakang terjadinya kejahatan s3ksual terhadap anak, dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu tontonan pornografi dan pornoaksi. Pengaruh kedua perilaku ini, akan berdampak besar terhadap kondisi perkembangan seseorang. Bagi anak-anak, bisa mempercepat perkembangan ked3wasaanya sehingga seringkali dikatakan d3wasa sebelum waktunya. Sementara, bagi orang yang telah d3wasa namun belum menikah, memunculkan hasrat untuk ingin mencobanya.
Dalam hal menyalurkan hasratnya tersebut, menjadikan anak-anak sebagai sasaran tindakan kejahatan. Anak-anak, diiming-iming dengan uang yang tidak seberapa ataupun dengan diberikan suatu hadiah untuk menarik perhatiannya. Kepolosan dari karateristik anak-anak ini yang seringkali dijadikan sebagai sasaran empuk dalam melancarkan aksinya.
Selain itu, faktor penyebab lainnya adalah pudarnya nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Diakui atau tidak, saat ini nilai-nilai keagamaan sudah terkesampingkan oleh nilai-nilai pengetahuan umum. Bahkan tak sedikit para orangtua yang telah mengabaikan nilai keagamaan untuk diterapkan pada anak-anaknya. Hal ini bisa kita lihat, jika di era modern sekarang ini telah banyak anak-anak yang enggan mengemban pendidikan agama (sekolah keagamaan atau pesantren). Alasan yang terbesar adalah malu karena dianggap kuno dan bukan zamannya lagi. Padahal, pendidikan keagamaan tak bisa disangkal lagi berperan penting sebagai fondasi untuk menerima pendidikan lainnya.
Hubungan masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya, juga telah terlihat kurang melakukan interaksi sosial. Dalam hal ini, tak bisa dimungkiri telah terjadinya pergeseran munuju sikap individualisme. Sikap yang kurang memerhatikan lingkungan yang ada di sekitar dirinya. Sehingga, acuh tak acuh terhadap peristiwa yang menimpa orang lain. Dengan menganggap bahwa peristiwa tersebut, bukan tanggung jawabnya. Padahal, sejatinya manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan dan diharuskan untuk tolong menolong jika ada yang tertimpa musibah, termasuk ketika melihat kejahatan s3ksual yang dilakukan seseorang.
D3wasa ini, kejahatan s3ksual terhadap anak-anak juga dilakukan oleh orang-orang tak bertanggungjawab dengan memanfaatkan teknologi internet. Sebagaimana dinyatakan oleh End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, jumlah anak korban kejahatan s3ks daring (online) di Indonesia mencapai 18.747 anak. Data tersebut dengan mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) di Singapura yang bekerja sama dengan Facebook di tahun 2012 (Kompas, 30 April 2015).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ECPAT di tahun 2014, ditunjukkan kurang lebih dari 2,5 juta surel yang digunakan, dimana setiap harinya mengandung muatan pornografi. Media sosial seperti Facebook, Twitter, Blackberry Messenger, Whatsapp, dan SMS, banyak digunakan untuk menarik perhatian pelanggannya. Pengelolaan situs juga dilakukan secara profesional, gambar anak-anak ditampilkan. Kemudian melakukan pendaftaran, mendapatkan nomor pelanggan, melakukan transaksi pembayaran, dan selanjutnya dirancang pertemuan secara langsung di hotel atau kos-kosan.
Kasus kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya, tak bisa diberikan toleransi. Harus diterapkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, agar mereka jera dan tak tumbuh lagi pelaku lainnya yang serupa. Pasalnya, anak-anak merupakan cikal bakal generasi penerus di negeri tercinta ini. Pada dasarnya, anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan perhatian yang istimewa dari pemerintah, masyarakat, dan orangtua.
Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak, yang menjelaskan jika anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak tersebut harus dilindungi dari segala kegiatan kejahatan sebagai hak-haknya. Agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Dengan begitu, pemerintah melalui aparat penegak hukum (kepolisian) diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan kejahatan s3ksual yang dilakukan terhadap anak-anak, hingga ke akarnya. Tentunya, karena tindakan kejahatan tersebut telah memanfaatkan teknologi masa kini. Pihak kepolisian juga harus bisa menguasai teknologi tersebut agar dengan mudah untuk mengungkap kejahatannya.
Lebih hebatnya lagi, jika pihak kepolisian bisa menelusuri asal daerah atau lokasi pengelolaan situs-situs tersebut. Dengan menjalin kerja sama dengan pihak penyedia media sosial, seperti yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ketika melakukan pemblokiran terhadap soal-soal Ujian Nasional (UN) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sempat tersebar di dunia maya.
Selain itu, pihak pemerintah juga mengedukasi kepada masyarakat dan orangtua tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak. Masyarakat diberitahukan untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Masyarakat harus mengetahui kemana mereka harus melaporkan, nomor telephon atau HP pihak kepolisian yang bisa dihubungi untuk melakukan pengaduan. Namun, kerahasiaan pelapor harus dilindungi. Jangan sampai, mereka terancam kehidupannya karena telah melaporkan tindak kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam hal perlindungan anak, sebenarnya pihak orangtua yang sangat bertanggung jawab. Diakui atau tidak, orangtua (ayah dan ibu) di era modernisasi sekarang ini, sibuk dengan urusan pekerjaannya. Memenuhi gaya hidup, menjadi alasan utama mengapa kedua orangtua tersebut memilih untuk bekerja. Sementara anaknya, mereka titipkan kepada pembantu atau pengasuh di rumahnya.
Oleh karena itu, meskipun mereka sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Mereka harus tetap memberikan perhatian kepada anaknya, dengan menanyakan kondisi anaknya kepada pembantu atau pengasuh yang bersangkutan setiap hari. Jika anaknya, diberikan fasilitas teknologi masa kini seperti leptop dan gadget. Orangtua harus meluangkan waktunya, untuk selalu mengecek fasilitas tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi upaya dalam mengatasi berbagai kejahatan yang melibatkan anak-anak, terutama kejahatan s3ksual yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Semoga...  

Ket : Tulisan ini dimuat pada Opini Galamedia, 1 Juni 2015
Contoh Opini Galamedia - Ironisme Guru Honorer

Contoh Opini Galamedia - Ironisme Guru Honorer

Contoh Opini Galamedia - Ironisme Guru Honorer
Honorer
Ironisme Guru Honorer

Penulis : Dede Taufik, S.Pd.
Tantangan masa depan semakin kompleks. Hubungan kerjasama antarnegara akan terbuka lebar, mengakibatkan persaingan semakin ketat. Untuk menyikapi semua itu diperlukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Artinya, mampu bersaing dengan bangsa lain dan tidak mudah menyerah, serta memiliki rasa percaya diri. Semua itu, tidak terlepas dari peran guru sebagai profesi yang diamanatkan untuk membimbing dan membina peserta didik agar menjadi SDM yang berkualitas tersebut.

Sejatinya, peran guru melalui pendidikan dapat mengantarkan ke profesi-profesi lainnya. Mustahil profesi seperti dokter, arsitek, pilot, dll. Bisa terbentuk, tanpa proses pendidikan yang dilakukan oleh guru sebelumnya. Tidak ada satupun profesi ahli, langsung bisa digeluti seseorang tanpa melewati jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah terlebih dahulu.

Cita-cita menjadi dokter misalnya, seringkali terdengar oleh kita sebagai pendidik ketika bertanya terhadap peserta didik di dalam kelas. Tidak salah jika profesi dokter menjadi salah satu profesi yang digemari. Pasalnya, termasuk salah satu profesi yang bergengsi dan menjamin masa depan dengancerah. Hampir setelah lulus kuliah, dari mereka tidak ada yang menganggur dan semuanya langsung bisa menjalankan profesinya. Tentunya, dengan penghasilan yang mampu menyejahterakan kehidupan diri dan keluarganya.

Berbeda halnya dengan lulusan dari pendidikan guru. Setelah lulus, langsung mengabdikan diri sebagai tenaga sukarelawan dan saat ini namanya telah diganti menjadi honorer. Padahal, penggantian itu tidak memengaruhi terhadap penghasilan yang didapat. Masih bersifat kesukaan dan kerelaan dari pihak sekolah, sesuai dengan nama sebelumnya yaitu suka dan rela. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dari mereka memilih hengkang dari sekolah untuk mencari pekerjaan lain meskipun tidak sesuai dengan ijazahnya.

Sungguh ironis, apabila dibandingkan dengan tuntutan yang dibebankan kepada guru honorer, khususnya di sekolah dasar. Dimana, tidak sedikit dari mereka mendapat tugas tambahan yaitu ditunjuk sebagai operator sekolah. Mungkin, ungkapan yang sesuai untuk menggambarkannya adalah "Ngajeurit maratan langit, Ngagoak maratan jagad" artinya tersiksa oleh keadaan. Hal ini, seiring dengan sering terjadinya gangguan pada server jaringan yang memperhambat penyelesaian tugasnya. Sementara, tuntutan penyelesaiannya dikejar oleh waktu dan jika tidak selesai akan berpengaruh terhadap sekolah, termasuk pencairan tunjangan profesi bagi guru bersertifikasi.

Tak dapat disalahkan, jika ada kalimat yang terlontar dari para guru honorer yang menyatakan "kalau artis dibayar mahal untuk merusak akhlak, sementara guru dibayar murah untuk memperbaiki akhlak". Pernyataan tersebut merupakan luapan emosi dari para guru honorer yang tak kunjung sejahtera, yang seringkali terekspos di media sosial seperti halnya facebook.

Mengingat besarnya peran guru honorer yang ikut berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadi SDM berkualitas. Tersirat pertanyaan yang mendalam, yaitu haruskah guru sejahtera? Yang berlaku bagi guru PNS maupun guru honorer. Pasalnya, pemerintah begitu berharap besar terhadap guru agar bisa menciptakan masa depan bangsa yang gemilang. Seperti penyataan yang pernah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, yang menyatakan potret masa depan adalah potret pendidikan saat ini.

Artinya, gambaran untuk masa depan bisa dilihat dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah pada masa sekarang. Apabila, proses pembelajaran dilakukan guru secara sungguh-sungguh dengan tepat bisa menggali potensi diri dari setiap individu peserta didik. Diasumsikan, ke depannya mereka dapat bersaing dengan mengembangkan potensinya tersebut. Namun, jika terjadi sebaliknya yang mengandaikan guru berproses seadanya, tanpa usaha maksimal. Potensi peserta didik bisa terbengkalai dan kelak setelah dewasa, mereka akan mengalami kebingungan harus bersaing dengan cara apauntuk memenangkan persaingan.

Namun sangat disayangkan, harapan besar itu tidak dibarengi dengan perhatian pemerintah yang sesuai terhadap para guru, terutama guru honorer. Bentuk apresiasi yang diberikan kepada guru honorer, tergatung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apabila dana BOS yang didapatkan oleh sekolah besar, maka honor yang diberikan kepada guru honorer pun bisa agak lumayan. Sementara kalau dana BOSnya kecil, honornya pun hanya cukup untuk transportasi saja.  

Sesungguhnya, salah satu faktor seseorang bisa mengerjakan profesi secara sungguh-sungguh adalah terpenuhinya kesejahteraan hidup. Dengan begitu, pikiran maupun tenaga akan dikeluarkan secara maksimal agar pekerjaannya bisa menghasilkan hasil yang maksimal pula. Tanpa harus memikirkan pekerjaan lainnya untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Misalnya, menjadi tukang ojek setelah kegiatan di sekolah berakhir.

Dari dulu hingga sekarang, janji manis seringkali disampaikan oleh para calon kepala daerah dan para calon anggota dewan kepada guru honorer. Bertujuan untuk menarik simpati dengan menjanjikan akan mendapat prioritas dalam hal pengangkatan CPNS. Tapi setelah mereka berhasil duduk di kursi idaman, realisasinya nyaris tidak ada karena tetap melalui aturan seleksi yang ada dan bahkan melalui jalur belakang (isu yang berkembang).

Dalam menjawab pertanyaan tentang haruskah guru sejahtera, sebenarnya tidak perlu difulgarkan. Cukup dengan menganalisis fungsi dan peran guru di dalam kehidupan masyarakat dan harapan besar dari pemerintah, terutama orangtua. Tantangan ke depan dari para generasi saat ini pasti lebih besar, bukan hanya dengan bangsa sendiri namun dengan bangsa luar. Oleh karena itu, semoga saja pemerintah bisa menjawab pertanyaan tersebutdengan aksi nyata bukan janji-janji manis. Sehingga, semua guru bisa menjalankan tugasnya sepenuh hati dan tercipta SDM berkualitas yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan di masa mendatang. Semoga...
Contoh Opini Galamedia - Memanusiakan Guru Honorer

Contoh Opini Galamedia - Memanusiakan Guru Honorer

Contoh Opini Galamedia - Memanusiakan Guru Honorer: Berikut ini adalah salah satu tulisan saya yang dimuat di Koran Galamedia, dengan judul "Memanusiakan Guru Honorer". Tulisan ini dimuat pada tanggal 16 Februari 2016.

Contoh Opini Galamedia - Memanusiakan Guru Honorer
Opini Surat Kabar Galamedia, Selasa 16 Februari 2016
Memanusiakan Guru Honorer
Penulis : Dede Taufik, S.Pd.

Tanggal 10 Februari lalu, para tenaga honorer kategori dua (K2) melakukan demo besar-besaran di Istana Negara. Gugatan itu terkait dengan nasib para honorer yang tak kunjung menemukan solusi meskipun sudah bertahun-tahun melewati perjuangan. Padahal, para honorer itu berkontribusi besar terhadap tugas Negara, khususnya guru honorer yang ikut berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Poin penting dari tujuan penggugatan tersebut adalah untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar bisa segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini dilakukan karena para tenaga honorer telah kehabisan batas kesabaran. Sabar dalam mendengarkan janji-janji manis, namun tak kunjung terealisasi.

Fenomena penggugatan tersebut nampaknya akan menjadi momentum unik di dunia. Pasalnya, sang pencerdas bangsa (guru honorer) menuntut keadilan terhadap pemerintahnya sendiri. Dimana pemerintahnya itu belum memiliki hati nurani untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraannya.

Nampaknya, pemerintahan Indonesia harus berguru terhadap Negara Jepang dalam hal menghargai dan memuliakan seorang ‘guru’. Jepang, ketika Kota Hiroshima dan Nagasaki luluh lantah di bom atom. Pertanyaan yang terlontar pertama kali dari pemimpinnya pada masa itu, bukan menanyakan berapa jumlah pejabat yang tersisa? Atau berapa jumlah asset Negara yang selamat? Melainkan, berapa jumlah guru yang masih hidup?

Itu artinya, guru di mata pemimpin Jepang pada masa itu sangat berharga. Bukan berarti menganggap profesi lainnya tidak penting, seperti halnya dokter atau para tentara. Dimana dokter secara jelas harus menangani para korban di rumah sakit dan juga para tentara harus siap siaga dalam kondisi yang tidak tentu dari kemungkinan serangan dadakan yang akan terjadi lagi.

Namun, mungkin saja pemimpin Jepang pada masa itu menyadari jika salah satu langkah untuk bangkit dari keterpurukan adalah melalui guru. Guru yang akan menyelamatkan generasi-generasinya dari kobodohan melalui pendidikan dan pengajaran. Terbukti, di masa sekarang, kini Jepang bisa menjadi negara maju baik di asia maupun di dunia.

Buah karya dari anak-anak bangsanya seperti peralatan elektronik dan transportasi. Menjadi karya yang tersebar di belahan dunia. Dan mungkin, yang menciptakannya merupakan anak-anak yang selamat dari bom atom pada masa itu yang kemudian dicerdaskan oleh guru-gurunya yang masih hidup.

Sementara di Indonesia, penghargaan yang diberikan kepada guru honorer nampak tidak ada. Pemerintah pun nampaknya menutup mata terhadap keberadaan honorer. Bahkan, bisa jadi pemerintah saling lempar tanggung jawab terkait guru honorer antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan (Idris Apandi). Padahal, berkaitan dengan tugas dan tuntutan sebagai ‘guru’ sebenarnya hampir sama dengan yang statusnya PNS. Namun, upah untuk guru honorer jauh dari layak.

Setidaknya, terdapat sekitar 440 ribu orang yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer K2. Dari semuanya, sudah berpuluh tahun mengabdikan diri kepada Negara. Menjadi bagian penting dalam Negara untuk menebarkan kebaikan agar bangsanya terbebas dari kebodohan. Untuk itu, mereka semua bertekad diri untuk memperjuangkan nasibnya atas hak yang sepantasnya mereka dapatkan.

Apalagi, jika sebenarnya anggaran pengangkatan untuk guru honorer itu telah dicanangkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016. Tentunya, ini bisa menjadi suatu bentuk penghianatan nyata kepada rakyat. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Fahira Idris selaku Wakil Ketua Komite III DPD, jika Presiden harus mampu menjelaskan terkait hilangnya anggaran itu ketika menjadi APBN. Padahal, dalam RAPBN tahun 2016 itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu muncul pertanyaan, kemanakah anggaran untuk pengangkatan guru honorer itu dialihkan? Apakah ada yang lebih penting dari guru?

Pembangunan manusia melalui guru dalam dunia pendidikan sangat penting melebihi yang lainnya. Jika penciptaan SDM dilalui dengan proses yang fokus dan ikhlas, maka akan tercipta SDM yang berkualitas. Baik berkualitas secara akhlaknya maupun juga pengetahuannya. Namun, jika prosesnya tidak fokus karena pikirannya terbagi dengan pekerjaan lain untuk mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Niscaya, hasilnya pun tidak akan maksimal baik dari segi akhlak maupun pengetahuannya.

Diakui atau tidak, jika para guru honorer telah menjadi bagian tulang punggung pembangunan SDM, selain guru PNS. Untuk itu, saya merasa yakin jika gugatan yang akan dilakukan pada tanggal 10 Februari mendatang oleh para tenaga honorer. Bukan untuk membuat Negara ini menjadi kacau. Melainkan, para honorer hanya menuntut keadilan dari pemerintah untuk ‘memanusiakan guru honorer’.